KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, jumlah keseluruhan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka sebanyak 41 orang dari 45 anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga, yang hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 anggota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi dari 45 anggota DPRD, 41 anggota sudah ditetapkan tersangka," tegasnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka.
"Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang pada tahun 2015 silam," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kasus itu menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal.
Daftar lengkap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, di antaranya:
1. Imam Fauzi.
2. Ya'qud Ananda Gudban.
3. Abdulrachman.
4. Sahrawi.
5. Choeroel Anwar.
6. Wiwik Hendri Astuti.
7. Mohan Katelu.
8. Sulik Lestyowati.
9. Abdul Hakim.
10. Bambang Sumarto.
11. M Arief Wicaksono.
12. Syaiful Rusdi.
13. Tri Yudiani.
14. Heri Pudji Utami.
15. Hery Subiantono.
16. Suprapto.
17. Rahayu Sugiarti.
18. Sukarno.
19. Zainuddin.
20. Arief Hermanto.
21. Teguh Mulyono.
22. Mulyanto.
23. Ribut Harianto.
24. Suparno Hadiwibowo.
25. Imam Ghozali.
26. Mohammad Fadli.
27. Asia Iriani.
28. Indra Tjahyono.
29. Een Ambarsari.
30. Bambang Triyoso.
31. Syamsul Fajrih.
32. Sugianto.
33. Afdhal Fauza.
34. Diana Yanti.
35. Choirul Amri.
36. Teguh Puji Wahyono.
37. Sony Yudiarto.
38. Harun Prasojo.
39. Erni Farida.
40. Hadi Susanto.
41. Salamet.
下一篇:BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
相关文章:
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- 艺术留学欧洲有哪些条件?
- Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
- Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- ui设计去哪里留学?
相关推荐:
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- 艺术留学欧洲有哪些条件?
- Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- NYALANG: Berjuta Duka Lara
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan