Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin menanggapi rencana masuknya pengusaha asing yang telah mengajukan perizinan operasional taksi di wilayah Bandung Raya, dengan jumlah unit yang diajukan mencapai 2.000 kendaraan.
Rencana masuknya 2.000 unit taksi milik pengusaha asing ke wilayah Bandung Raya menuai penolakan keras dari Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Jawa Barat.
Sekretaris DPD Organda Jabar, Ifan Nurmufidin, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam memberikan izin operasional tanpa mempertimbangkan nasib pengusaha lokal yang kini tengah berjuang untuk bertahan di tengah tekanan industri transportasi. Sebab, bagaimanapun juga para pengusaha transportasi lokal masih ingin terus berjuang dalam bisnis dunia moda transportasi di wilayah Bandung Raya.
"Saat ini dari sembilan perusahaan taksi yang sebelumnya beroperasi di Bandung Raya, hanya sedikit yang masih bertahan, lainnya kesulitan dan kolaps. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” kata Ifan, Selasa (20/5/2025)
Dia menjelaskan bahwa runtuhnya usaha sejumlah perusahaan taksi lokal tidak lepas dari menjamurnya angkutan ilegal, khususnya berbasis aplikasi online, yang belum diiringi dengan pengawasan dan penindakan tegas dari pemerintah. Ia menegaskan,jangan sampai urusan taksi online belum selesai masalah regulasinya, sudah ditambah dengan persoalan taksi yang dimiliki pengusaha asing.
“Regulasinya belum jelas, pengawasan lemah. Akhirnya taksi resmi makin terpinggirkan,” ujarnya
Pihaknya juga akan menolak pengusaha asing tersebut yang ingin menjadi operator. Mengingat pengusaha asing tersebut juga diketahui merupakan pemilik merek kendaraan listrik yang akan digunakan untuk operasional taksi. Dengan begitu, si pengusaha asing tersebut akan memonopoli usaha transportasi di Jabar.
“Kami lebih mendukung jika mereka hadir sebagai mitra bagi pengusaha lokal, bukan operator langsung. Ini bisa menjadi solusi untuk peremajaan armada menuju kendaraan listrik sesuai program pemerintah,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa peralihan ke kendaraan listrik saat ini masih menghadapi kendala besar, terutama harga yang jauh lebih tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar bensin. Ia berharap pemerintah dapat hadir melalui skema subsidi atau insentif agar pengusaha lokal mampu melakukan transformasi tanpa terpuruk secara finansial.
“Kita juga perlu waspada dengan strategi pasar dari investor asing. Jangan sampai mereka bakar uang untuk menghancurkan pasar, lalu mengambil alih setelah pengusaha lokal tumbang,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa pengusaha lokal selama ini telah berperan sebagai pelengkap program pemerintah dalam penyediaan angkutan umum. Maka dari itu, pemerintah diminta tidak melupakan kontribusi mereka di tengah arus masuk investasi asing.
Sementara itu Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah menjelaskan, pihaknya telah mengikuti rapat yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15 Mei 2025, agendanya paparan dari hasil kajian PT Xanh SM Green and Smart Mobility. Dari hasil rapat tersebut, Neneng menyatakan menolak izin baru yang diminta oleh perusahaan asing tersebut.
Baca Juga: Suksesnya Mutiara Djokosoetono Membangun Blue Bird Group, Pelopor Taksi Berargometer Pertama di Indonesia
Baca Juga: Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
“Kemarin dirapatkan Di sub Provinsi Karena tadi akan ada Pengajuan izin taksi baru Di Bandung Raya. Hasil rapat kemarin Menolak untuk izin baru namun Dari dinas Di sub kota/Kabupaten Juga menganjurkan Supaya menjadi mitra Di Jawa Barat,” pungkasnya
下一篇:Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
相关文章:
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Ikuti Tips Makan Nasi Putih Ini, Dijamin Gula Darah Tak Bakal Melonjak
- Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
- Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
- Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- Suka Buang Sampah di Kali? Siap
相关推荐:
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser