Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
时间:2025-06-06 05:30:32 出处:热点阅读(143)
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan lintas batas, sehingga untuk memeranginya perlu aksi kolektif.
Oleh karena itu, Wamen PPPA menyerukan aksi kolektif antarnegara kawasan dalam menghadapi kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak, terlebih pada era digital.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
Wamen PPPA menyampaikan hal tersebut saat membuka Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) yang diselenggarakan di Hotel Westin Nusa Dua beberapa waktu lalu.
“Kejahatan ini lintas batas. Tidak ada satu negara pun yang bisa menanganinya sendirian. Kita perlu kekuatan kolektif kawasan untuk memastikan anak-anak kita tumbuh aman, merdeka, dan terlindungi, terutama di era digital yang semakin kompleks,” tegas Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun sistem perlindungan yang benar-benar terintegrasi dan berorientasi pada korban. Kementerian PPPA, menurutnya, telah memperkuat sistem pelaporan dan layanan darurat melalui SAPA129, serta terus mendorong penyedia layanan di daerah untuk meningkatkan respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Sistem ini dapat diakses masyarakat secara mudah melalui Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di nomor 0811-129-129, aplikasi mobile, dan situs web: https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.
“Kita tidak bisa membiarkan ruang digital hanya diisi oleh konten negatif. Kita harus menciptakan arus balik dengan menghadirkan konten yang membangun karakter, nilai moral, dan masa depan anak-anak kita. Ini adalah bagian dari kekuatan kolektif kita,” tambah Wamen PPPA.
Tak hanya itu, Wamen PPPA juga mengangkat isu-isu sensitif yang kini mulai terangkat ke permukaan, seperti kasus inses dalam keluarga, pernikahan anak yang dibenarkan atas nama budaya, serta melemahnya relasi antara orang tua dan anak akibat dominasi informasi digital.
“Ketika anak-anak dan penyintas mulai berani bicara, negara tidak boleh diam. Inilah saatnya bertindak. Forum ini adalah ruang untuk merumuskan langkah nyata bersama, bukan sekadar diskusi,” tutup Wamen PPPA.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, yang juga hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa Australia telah mengembangkan strategi nasional untuk melawan eksploitasi seksual anak, termasuk pembentukan ACCCE dan penerapan kebijakan batas usia minimum penggunaan media sosial guna melindungi anak-anak di ruang digital dan dunia nyata.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
下一篇: Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
猜你喜欢
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Peran Jubir Vaksinasi Covid
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
- 6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau