DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·泰国设计专业最好的大学有哪些?
- ·Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- ·Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- ·Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- ·Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- ·Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
- ·10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- ·Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
- ·VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- ·Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- ·Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- ·FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week
- ·FOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3D
- ·5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- ·南安普顿大学游戏设计硕士如何?
- ·Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?