Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab, sehingga terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di Jakarta, Senin.
Di awal kepulangan Shihab yang tinggal selama 3,5 tahun di Arab Saudi itu, Ombudsman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah tergagap dalam mengantisipasi.
Menurut Nugroho, pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, yang fokus pada penggiringan isu apakah Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal saat kembali ke Tanah Air justru menjadi kontraproduktif.
Ia mengatakan pendekatan ini justru mendorong simpatisan Shihab berbondong-bondong menjemput dia di Terminal 3 Bandar Udara Internasisonal Soekarno Hatta, di Banten. Padahal bandara itu adalah obyek vital nasional yang harus dijamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalisasinya. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga terdapat Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung ke dalam Polda Metro Jaya.
Pada momen ini, kata Nugroho, seharusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Shihab.
Ombudsman juga menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat mengantisipasi, terlebih ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, justru menghadiri acara Maulid Nabi pada Jumat (13/11) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Shihab walau tidak melibatkan masa dalam jumlah besar.
Selain itu juga, kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke rumah Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu.
"Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu," kata Nugroho.
Ombudsman menyayangkan kedatangan Baswedan ke kediaman Shihab pada Selasa malam (10/11), di mana semestinya Shihab melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
相关文章
PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau dikenal Cak2025-05-24Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi yang belum punya rencana pada bulan ini, berkunjung ke Kota Tuadi Jaka2025-05-24Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru-baru ini memberikan kritikan pe2025-05-24Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
SuaraJakarta.id - Rekaman video ketika seorang driver ojol adu mulut dengan penumpang menjadi viral2025-05-24- JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar,2025-05-24
HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
JAKARTA, DISWAY.ID--PT PLN (Persero) terus menjalin kolaborasi untuk meningkatkan audit internal dal2025-05-24
最新评论