Wow! Pak Anies Janji Kasih Insentif Parkir Buat Kendaraan Listrik, Loh
时间:2025-06-05 03:46:46 出处:探索阅读(143)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai langkah baru, yakni menggenjot penggunaan kendaraan listrik di Ibu Kota. Setelah mengeluarkan pembebasan pajak, dalam waktu dekat pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif lain.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat mengumumkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik di Balai Kota, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Anies Dikeroyok Para Pembenci dari Seluruh Penjuru Mata Angin
"Hanya yang parkir belum diumumkan, tetapi itu di dalam rencana," kata Anies.
Anies mengatakan, sedianya, aturan keringanan bagi kendaraan listrik mengaspal di Ibu Kota sudah ada. Aturan ganjil-genap yang sudah berlaku sejak awal tidak berlaku bagi kendaraan listrik.
"Insyaallah (lanjutan) nanti akan ada insentif parkir," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan, yakni memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang ingin membeli atau memiliki kendaraan bertenaga listrik. Insentif itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020. Insentif itu juga disebut berlaku untuk kendaraan umum.
"Terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual-beli, tukar-menukar, warisan kendaraan motor berbasis listrik baik roda empat maupun roda dua diberikan pembebasan pajak via balik nama," kata Anies.
猜你喜欢
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- 波士顿大学什么专业好?
- FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- 波士顿大学什么专业好?
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari