KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
时间:2025-05-28 22:45:10 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari pengembangan teknologi sistem komputasi yang terus mereka lakukan.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya
"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.
Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran Sirekap didasarkan pada evaluasi sistem yang sudah digunakan pada Pemilu 2024.
KPU pun akan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, dengan komitmen untuk memberikan transparansi informasi kepada pemilih dan masyarakat terkait hasil perolehan suara.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PAN Fokus Menangkan Pilkada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
"Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," ucapnya.
Selain itu, Idham mengungkapkan bahwa KPU telah merencanakan untuk berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU siap memberikan penjelasan terkait Sirekap jika diminta oleh DPR.
"Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap, tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU," tutupnya.
上一篇: BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
下一篇: Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
猜你喜欢
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?
- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove