Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
时间:2025-06-04 22:59:42 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID -Jelang pemilu 2024 terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan pejabat publik.
Terbaru, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahri diduga melakukan pelanggaran soal netralitas karena menghadiri sebuah acara bersama salah satu calon anggota DPD RI.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Ingatkan Netralitas Pejabat dan ASN, TPN Ganjar - Mahfud Minta Jokowi Jaga Stabilitas Jelang Pemilu
Dalam video sebuah acara di Muna Barat pada Agustus 2023 lalu, Bahri diduga mengkampanyekan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
"Jika Pj Kepala Daerah terbukti melanggar maka harus di copot," kata Direktur Komunikasi Publik Pusat Kajian Pemilu Indonesia (Puskapi), Zaenal Abidin dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
Zaenal menegaskan pernyataan dukungan terhadap kandidat capres tertentu bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yakni terkait instruksi kepada kepala daerah agar bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Sikap Presiden Jokowi dan Mendagri telah jelas, memerintahkan Pj kepala daerah agar bersikap netral dalam Pilpres 2024, perintah itu semestinya menjadi acuan bagi semua Pj kepala daerah. Mereka tidak boleh memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan perintah tersebut karena mereka dipilih oleh presiden," tegas Zaenal.
BACA JUGA:Makan Bareng Jokowi dan Bacapres Lain, Anies Baswedan: Menitipkan Pesan untuk Bapak Presiden Bisa Menjaga Netralitas
BACA JUGA:Minta TNI Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Jokowi: Beri Pemahaman Masyarakat Jika Beda Pilihan Itu Wajar
Di samping itu, Zaenal menyebut pernyataan Bahri yang disampaikan secara terbuka di depan masyarakat umum itu berpotensi mencederai proses demokrasi. Kemudian, bisa memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Muna Barat, khususnya masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda pada Pilpres 2024.
"Jika Pj kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka terhadap capres tertentu, maka ada kemungkinan perangkat kekuasaan di daerah tersebut akan digunakan untuk memenangkan capres tertentu dan ini masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Praktik seperti ini merusak demokrasi dan mencederai upaya mewujudkan pemilu bersih," ungkap Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, Pilpres adalah ajanag sekaligus ujian tersendiri bagi kepala daerah dan Pj kepala daerah. Netralitas mereka dalam kapasitas sebagai pejabat sangat dibutuhkan demi menghadirkan pilpres yang jujur, bersih, dan adil.
Berkaca pada kasus OTT PJ Bupati Sorong yang diduga memiliki pakta integritas untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden di Pemilu 2024.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Saran Staf Hotel: Jangan Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Warga Jakarta Hati
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!