您的当前位置:首页 > 热点 > Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar 正文
时间:2025-06-07 08:20:41 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Simpang Empat - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Bara quickq加速器在哪下载
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi di Kecamatan Talamau.
"Benar, kita mengamankan pupuk bersubsidi itu tepatnya di jalan lintas perbatasan dengan Kabupaten Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Jumat (20/10).
Ia mengatakan jenis pupuk yang diamankan itu jenis pupuk ZA sebanyak 100 karung atau lima ton dan pupuk NPK phonska 100 karung atau lima ton.
"Kita juga mengamankan satu uniit truk canter colt diesel warna kuning BA 9805 DU. Saat ini barang bukti sudah kita amankan," katanya.
Ia menyebutkan penangkapan pupuk bersubsidi itu berawal pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB seorang pengecer inisial AF (37) memuat pupuk bersubsidi sebanyak 200 karung atau 10 ton yang terdiri dari 100 karung atau lima ton pupuk ZA dan 100 karung lima ton pupuk NPK Phonska.
Ia memuat pupuk dari kios UD Radit Tani milik HB (45) di Kejorongan Pasa Lamo Kenagarian Kajai Kecamatan Talamau.
Kemudian AF mengangkut pupuk tersebut dengan menggunakan satu unit truk Canter Colt diesel warna kuning BA 9805 DU menuju arah Kabupaten Pasaman melewati jalan lintas Kecamatan Talamau Pasaman Barat.
"Setelah dilakukan penyilidikan dan informasi dari masyarakat maka pada pukul18.00 WIB di perbatasan jalan lintas Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Pasaman, Anggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat menghentikan satu unit truk yg dikendarai oleh AF.
"Saat itu juga angggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat mengamankan truk itu dan langsung dibawa ke kantor Polres Pasaman Barat guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
"Informasi yang kita peroleh bahwa pupuk itu akan dibawa ke daerah Tapus Kabupaten Pasaman untuk pembelinya inisial F," katanya.
Kasat Reakrim menegaskan sesuai aturan Peraturan Mentri Perdagangan diatributor atau pengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya atau di luar wilayahnya.
"Pelanggaran itu menyalahi Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No 7 th 1955 tentang TP Ekonomi, Jo pasal 30 ayat (2) Permendag No 15 tahun 2013, Jo Perpres No 77 tahun 2005 tentang pupuk bersubsidi," jelasnya.
Pihaknya akan terus melalukan pengembangan lebih jauh. Penjualan pupuk bersubsidi memang diduga banyak permaianan namun akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," sebutnya.
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan2025-06-07 08:13
Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-07 07:44
Kasus Positif Covid2025-06-07 07:26
Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir2025-06-07 07:02
Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol2025-06-07 06:35
5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan2025-06-07 06:11
Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU2025-06-07 06:05
Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker2025-06-07 05:57
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena2025-06-07 05:52
Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun2025-06-07 05:49
Mantap! KRI Bung Karno2025-06-07 08:17
Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan2025-06-07 07:46
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget2025-06-07 07:45
9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu2025-06-07 07:20
Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin2025-06-07 07:19
Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman2025-06-07 06:54
7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot2025-06-07 05:55
Daftar Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-07 05:51
Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba2025-06-07 05:51
Fenomena Affiliate Marketing Makin Marak, Lazada Rela Investasi hingga Rp1,6 Triliun2025-06-07 05:40