会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman!

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

时间:2025-06-17 00:45:50 来源:quickq最新版本苹果 作者:娱乐 阅读:992次
Warta Ekonomi,quickq官网最新版本 Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum  karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. 

"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.

UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).

Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa. 

"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya. 

Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
  • Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
  • Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
  • Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
  • BMKG Ungkap 5 Wilayah Indonesia yang Masih 'Basah' Meski Masuk Puncak Musim Kemarau
  • Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
  • Petugas Bandara Curi Barang
  • Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
推荐内容
  • Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
  • 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
  • KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
  • Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
  • Layanan Kurir Disoal, Shopee Jalani Sidang Perubahan Perilaku pada Majelis KPPU
  • 25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!