UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Susul Golkar, PSI Dukung Arfi
- ·Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
- ·Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
- ·Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- ·Pos Indonesia Catat Lonjakan Kiriman Oleh
- ·30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
- ·Catat, 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
- ·FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- ·Manggarai 'Panen' Sampah Hingga 200 Ton
- ·Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- ·Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
- ·Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
- ·Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
- ·Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
- ·Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- ·3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali Ciri
- ·Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
- ·Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?