Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
(责任编辑:知识)
- ·3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- ·Djarot: Kesejahteraan Guru Rata
- ·Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024
- ·Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·Telan Rp836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Jadi Sumber Air Minum di IKN
- ·Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- ·Riset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di Asia
- ·Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- ·Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB
- ·METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
- ·VIDEO: Serangga Jadi Pelengkap Makanan Populer di Singapura
- ·Waspada Kalau Kosmetik Terlihat Seperti Ini, Bisa Jadi Berbahaya
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
- ·Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini
- ·Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine