DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
时间:2025-06-07 09:06:10 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
- 1
- 2
- »
上一篇: Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
下一篇: China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
猜你喜欢
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- 5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD