您的当前位置:首页 > 百科 > Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru! 正文
时间:2025-06-16 15:14:53 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun la quickq怎么充值
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID --Bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahun lalu, maka nilanya bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024.
Melalui surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 344 Tahun 2024 peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023.
Adapun jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dilakukan mulai tanggal 18-28 September 2024.
BACA JUGA:Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
Namun, terdapat beberapa kriteria pelamar yang bisa memilih menggunakan nilai SKD pada periode sebelumnya.
Yakni melamar dengan NIK yang sama dan pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023 lalu.
Selain itu, peserta juga diminta untuk mengunduh sertifikat SKD yang menjadi bukti sudah menyelesaikan sejumlah tes SKD.
Lantas bagaimana cara konfirmasi pakai nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024? Simak informasinya di bawah ini.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Adapun cara yang bisa dilakukan untuk konfirmasi nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024 yakni dengan mengunduh sertifikat lalu melakukan konfirmasi. Berikut langkahnya:
Setelah berhasil mengunduh sertifikat, selanjutnya konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia2025-06-16 15:07
Daftar Pemenang detikJatim Awards 20242025-06-16 15:01
Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...2025-06-16 14:54
Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...2025-06-16 14:52
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru2025-06-16 14:50
Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma2025-06-16 13:48
Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono2025-06-16 13:36
Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak2025-06-16 13:35
Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik2025-06-16 12:35
Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM2025-06-16 12:35
Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih2025-06-16 14:40
Daftar Pemenang detikJatim Awards 20242025-06-16 14:31
Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin2025-06-16 13:59
Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun2025-06-16 13:58
Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT2025-06-16 13:27
Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif2025-06-16 13:19
Daftar Pemenang detikJatim Awards 20242025-06-16 13:11
Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!2025-06-16 13:10
Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos2025-06-16 12:58
Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...2025-06-16 12:33