Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin,quickq官网入口直接下载 Jakarta dua pekan ke depan. Pasalnya, CFD berbarengan dengan Hari Raya Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2023.
Pengumuman ini disampaikan Dinas Perhubungan DKI lewat akun instagram resmi @dishubdkijakarta.
"HBKB di Jalan Sudirman-MH Thamrin ditiadakan tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023," demikian keterangan akun instagram Dishub DKI, Jumat (23/12/2022).
Pada Sabtu 31 Desember, Pemprov DKI juga melaksanakan malam bebas kendaraan bermotor dari pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 02.00 WIB.
Baca Juga:983 Pekerja Diterjunkan, Daop 9 Jember Pastikan Keamanan KA Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Mengingat (HBKB) bersamaan dengan perayaan Hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023," katanya.
Masyarakat juga diminta aktif memantau pengumuman resmi soal HBKB pekan berikutnya di akun instagram resmi Dishub DKI.
"Catat tanggalnya dan pantau terus Instagram @dishubdkijakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar pelaksanaan HBKB, ya!" tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar malam bebas kendaraan atau car free night pada malam pergantian tahun 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Nantinya, akan didirikan tujuh panggung untuk berbagai macam pertunjukan selama acara berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan acara akan dimulai pada 31 Desember 2022 pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 2023 02.00 WIB. Nantinya, sepanjang jalan akan ditutup untuk kepentingan acara.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Ditutup Total Mulai Pukul 18.00 WIB
"Lokasi festival malam Tahun Baru 2023 di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman dan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 mulai pukul 20.00 sampai dengan hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 pukul 02.00," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (22/12).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
相关文章:
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
相关推荐:
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Kebakaran Landa Pasar Blok A
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang