Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
时间:2025-06-06 05:54:30 出处:综合阅读(143)
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
上一篇: Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
下一篇: INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
猜你喜欢
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Mengapa Al
- Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
- 申请中央圣马丁设计学院要求是什么?
- Kolaborasi, Mentan
- Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!
- PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan