KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024
JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU
BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024.
“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya.
Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).
Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan
Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan.
“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024.
Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.
(责任编辑:综合)
- ·Sandiaga Imbau Warga Giatkan Siskamling
- ·Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo
- ·Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung
- ·Ini Daftar Buah Anti
- ·Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 2024
- ·Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek
- ·5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan
- ·Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- ·Sandi Dukung LKB Populerkan Batik Betawi
- ·Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
- ·Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
- ·Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
- ·Jokowi Enggan Memaksakan Berkantor di IKN: Jika Fasilitas Sudah Siap, Saya Masuk
- ·Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- ·2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas
- ·Kasus Positif Covid
- ·Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur
- ·Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir