Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
时间:2025-06-06 08:16:21 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
上一篇: KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
下一篇: Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
猜你喜欢
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
- Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor