HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan salah seorang siswa, HI, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi, Kamis (1/2).
Penetapan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.
"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga," ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam.
Ahmad Budi Cahyono, merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Ia menjadi penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni seni menggambar.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung," ujar Budi Wardiman, menjelaskan.
Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.
"Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur," katanya, menuturkan.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diSMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.
Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.
Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.
"Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan," terang Kapolres Budi.
"Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong," kata kapolres, menerangkan.
Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa di SMA Negeri I Sampang itu.
"Itu tidak ada korban dicegat ditengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing," katanya, menjelaskan.
(责任编辑:热点)
- Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
- Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong
- UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'