欢迎来到quickq最新版本苹果

quickq最新版本苹果

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

时间:2025-05-28 04:15:20 出处:休闲阅读(143)

JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan untuk membantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto lantaran masih menjalani perawatan. 

Diketahui, pembantaran dalam hukum pidana dikenal dengan pembantaran penahanan, merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

BACA JUGA:Gercep! Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

BACA JUGA:Cuma Modal Aplikasi Dapat Saldo DANA Gratis Rp 900 Ribu, Langsung Cair Buruan Coba Yuk!

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

Firli mengatakan setelah Lukas dinyatakan sehat, ia akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Lukas Enembe akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Namun, mempertimbangkan kondisinya, maka KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara. Perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal ini pertimbangan kesehatannya," ungkap Firli di RSPAD, Rabu, 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Keren! Momen Perdana Sean Gelael dan Valentino Rossi Satu Tim di Balap Hankook 24 Hours of Dubai

BACA JUGA:Alami KDRT, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan

Firli menjelaskan perawatan sementara diperlukan untuk tindaklanjut pemeriksaan awal. Ia memastikan kasus dugaan suap yang menjerat Lukas tetap dikembangkan melalui berbagai cara yang sah. 

"Kami pastikan perkara yang sedang ditangani tetap lanjut dengan ketentuan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Firli. 

Sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto enggan membeberkan penyakit yang diderita oleh tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA:KPK Beberkan Suap Proyek Rp 41 Miliar dari Pengusaha ke Gubernur Lukas Enembe

BACA JUGA:Man United vs Man City, Pep Guardiola Rencanakan Taktik Out of The Box di Old Trafford

Ia berdalih jika riwayat penyakit yang diderita seorang pasien merupakan rahasia medis. 

  • 1
  • 2
  • »

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: